PINJAMAN KREDIT MODAL USAHA


Pinjaman Kredit Syariah untuk modal usaha Pembiayaan secara Murabahah membantu anda yang membutuhkan dana untuk Modal Usaha, Renovasi Rumah, biaya pendidikan, dll dengan sistem, Murabahah (Jual beli), Musyarakah (Penyertaan Modal) dll.


Peningkatan kwalitas pelayanan PINJAMAN KREDIT SYARIAH kami terhadap konsumen lebih di utamakan oleh karna semaraknya persaingan antar lembaga keuangan yang semakin marak beredar. kami menghadirkan fasilitas pinjaman dana tunai untuk memenuhi kebutuhan bagi para konsumen, dengan cicilan yang ringan manfaat yang di peroleh dengan cara nisbah (bagi hasil tetap antara bank dan nasabah).
Bank Perkreditan Rakyat Syariah merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan, untuk memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pelayanan jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist. Yang membedakan kami dengan Bank Konvensional adalah penerapan sistem bagi hasil yang menggantikan sistem bunga dan bebas dari riba. Sistem ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia perbankan, sehingga dengan Sistem Keuangan Syariah, dapat diterapkan sebagai sarana untuk menyeimbangkan
Berikut ini adalah tabel Angsuran pembiayaan Kredit Syariah yang menyediakan dana tunai dengan minimum Rp. 10.000.000.- dan maximum sesuai kebutuhan.
Simulasi Pembayaran Angsuran :

Contoh : Nasabah A mendapatkan pembiayaan sebesar Rp. 25 Juta jangka waktu angsuran 36 bulan dengan agunan BPKB mobil, maka biaya-biaya yang harus di setor ke tabungan sebelum akad pembiayaan adalah sebesar Rp. 740.000,- selanjutnya tiap bulan membayar angsuran Rp. 1,061,289,- selama 36 bulan, apabila pada bulan ke - 13 ingin melunasi maka nasabah A membayar 24 x Rp. 1,061,128,- 

Contoh 2 : Nasabah B mendapatkan pembiayaan sebesar Rp. 125 juta jangka waktu angsuran 36 bulan dengan agunan sertifikat tanah (SHM/SHGB),  maka biaya-biaya yang harus di setor ke tabungan sebelum akad pembiayaan adalah sebesar Rp. 4.600.000,- selanjutnya tiap bulan membayar angsuran Rp. 4,904,107,- selama 36 bulan, apabila pada bulan ke - 13 ingin melunasi maka nasabah A membayar 24 x Rp. 4,904,107,- 



ANGSURAN KREDIT PINJAMAN MODAL USAHA


PINJAMAN MODAL USAHA


BESAR
PINJAMAN
12
24
36
48
10.000.000 974.871 559.128 424.516 -
15.000,000 1.462.307 838.692 636.774 -
 20.000.000 1.949.743 1.118.256 849.032 -
25.000.000 2.437.178 1.397.821 1.061.289 900.150
30.000.000 2.924.614 1.677.385 1.273.547 1.080.180
35.000.000 3.309.586 1.850.488 1.373.150 1.141.064
40.000.000 3.782.384 2.114.844 1.569.314 1.304.073
45.000.000 4.255.182 2.379.199 1.765.478 1.467.083
 50.000.000 4.727.980 2.643.555 1.961.643 1.630.092
55.000.000 5.200.788 2.907.910 2.157.807 1.793.101
60.000.000 5.673.576 3.172.266 2.353.917 1.956.110
65.000.000 6.146.374 3.436.621 2.550.135 2.119.119
70.000.000 6.619.172 3.700.977 2.746.300 2.282.128
75.000.000 7.091.970 3.965.332 2.942.464 2.445.138
80.000.000 7.564.768 4.229.688 3.138.628 2.604.147
85.000.000 8.037.566 4.494.043 3.334.792 2.771.156
90.000.000 8.510.364 4.758.399 3.530.957 2.934.165
95.000.000 8.983.162 5.022.754 3.727.121 3.097.174
100.000.000
9.455.960 5.287.110 3.923.285 3.260.184
150.000.000 14.183.939 7.930.665 5.885.928 4.890.275
200.000.000 18.622.755 10.277.130 7.535.013 6.193.139
250.000.000
23.278.443 12.846.413 9.418.767 7.741.424
ket : pembiayaan mulai dari 10 Juta sampai dengan disesuaikan

Pelunasan di percepat sebelum jatuh tempo harus membayar seluruh hutang pokok dan hutang margin sampai dengan jatuh tempo.Biaya adm, notaris atau blokir, asuransi jiwa pembiayaan dibayar terlebih dahulu  sebelum akad pembiayaan, sebagaimana pada tabel.

Keterangan :
* Pembiayaan Express, maksimal 3 hari cair setelah berkas lengkap
* Pembiayaan Prima, maksimal 7 hari cair setelah berkas lengkap

Persyaratan pembiayaan :   
1. Khusus untuk Pengusaha minimal usaha 1 tahun dan prospek.
2. Angsuran berdasarkan proyeksi bagi hasil setara 1,7% flat/ bln
3. FC. KTP Suami & Istri, KK, Surat Nikah
4. FC. Jaminan :
    - Jaminan BPKB (FC BPKB, STNK) atau
    - Jaminan SHM/SHGB/SHGU (FC SHM/SHGB/SHGU, FC, SPPT, PBB dan STTS)