Ketentuan dan Kebijakan Produk Syariah Bank Perserikatan Rakyat Syariah antara lain :
- Melengkapi persyaratan untuk mengajukan pembiayaan,
- Kami akan Mengambil data yang sudah anda siapkan dan survey tempat tinggal anda.
- Mengisi formulir yang diberikan oleh bank BPRS
- Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, diberikan masa tengang 2 bulan, anda akan kami kenakan denda sebesar Rp 1000 rupiah perhari (sangat ringan dibandingkan cara konvensional 0,5% per hari). Berapapun cicilan anda dendanya hanya Rp 1000 per hari. Denda dikenakan agar nasabah disiplin dalam pembayaran. Semua denda akan kami salurkan ke Baitul Mal untuk kaum dhuafa. Hal ini telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional.
- Apabila dalam tempo 2 bulan anda tidak dapat melunasi, maka kami akan datang dengan cara kekeluargaan dan memberikan solusi-solusi arahan yang anda butuhkan. Apabila kondisi anda memang sudah tidak dapat membayar lagi, dengan berat hati kami akan menarik motor, mobil anda yang kemudian akan kami lelang. Bila hasil lelang setelah kami potong sisa hutang anda masih ada sisanya, maka sisa tersebut akan kami kembalikan kepada anda.
- Semua aturan dan kebijakan sistem syariah yang dilakukan BPRS telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional.
PERSYARATAN PINJAMAN SYARIAH
1. Khusus untuk Pengusaha minimal usaha 1 tahun dan prospek.
2. Angsuran berdasarkan proyeksi bagi hasil setara 1,7% flat/ bln
3. Foto copy KTP Suami & Istri, KK, Surat Nikah
4. Foto copy Jaminan :
- Jaminan BPKB (FC BPKB, STNK) atau
- Jaminan SHM/SHGB/SHGU (FC SHM/SHGB/SHGU, FC, SPPT, PBB dan STTS)
2. Angsuran berdasarkan proyeksi bagi hasil setara 1,7% flat/ bln
3. Foto copy KTP Suami & Istri, KK, Surat Nikah
4. Foto copy Jaminan :
- Jaminan BPKB (FC BPKB, STNK) atau
- Jaminan SHM/SHGB/SHGU (FC SHM/SHGB/SHGU, FC, SPPT, PBB dan STTS)
Keterangan :
* Pembiayaan Express, maksimal 3 hari cair setelah berkas lengkap
* Pembiayaan Prima, maksimal 7 hari cair setelah berkas lengkap
PERSYARATAN KREDIT MOTOR SYARIAH
- Fotokopi KTP pemohon suami istri yang masih berlaku 2 lembar (untuk yang sudah menikah).
- Bila masih ikut orang tua ditambah fotocopy ktp orangtuanya. Bila masih ikut mertua maka ditambah fotocopy ktp mertua.
- Fotokopi Kartu Keluarga / Surat Nikah (bila sudah nikah)
- Fotokopi SPPT PBB / Copy Akad Kredit Rumah (bila masih ikut orang tua pakai PBB orang tua)
- Fotokopi rekening listrik / rekening telepon / PAM (bulan terakhir, bila masih ikut orang tua, rek listrik/ telp milik orang tua)
- Nasabah memiliki sumber penghasilan yang layak (batas maksimal nilai cicilan 30% dari gaji)
- Slip Gaji (untuk karyawan negri/ swasta)
- Data Usaha (untuk pengusaha/ wirausaha) rekening transaksi tabungan selama 3 bulan bagi Anda yang pengusaha
- Mengisi formulir permohonan pembiayaan dan dokumen lainnya.
PERSYARATAN KREDIT MOBIL SYARIAH
- Foto copy KTP (single/ suami dan istri)
- Foto copy KK (Kartu Keluarga)
- Foto copy Rek Listrik
- Foto copy PBB (Pajak Bumi Bangunan) rumah milik sendiri atau orang tua atau mertua.
- Slip Gaji asli terakhir, atau surat keterangan penghasilan dari HRD, atau Copy buku rekening tabungan selama 3 bulan (untuk pengusaha)
- Surat pernyataan mengetahui dari orang tua/ mertua bermaterai 6000, bila masih tinggal bersamanya.