PELAYANAN KREDIT SYARIAH

Tempat penyediaan berbagai macam kredit serbaguna untuk pembiayaan barang, investasi, pinjaman modal usaha  dengan harga cicilan dan angsuran kredit yang terjangkau. apapun dapat di kredit jika sesuai dengan  persyaratan dan tentunya sesuai dengan yang dianjurkan oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah.

Apapun yang anda ingin dikreditkan pastikan dengan pembiayaan kredit syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan, untuk memobilisasi dana masyarakat memberikan pelayanan jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah islam yang memberikan pelayanan jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist. Yang membedakan BPRS dengan Bank Konvensional adalah penerapan sistem bagi hasil yang menggantikan sistem bunga dan bebas dari riba. Sistem ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia perbankan, sehingga dengan Sistem Keuangan Syariah, dapat diterapkan sebagai sarana untuk menyeimbangkan kebutuhan akan perekonomian.

Produk pelayanan dari kami antara lain Penyaluran dana kepada masyarakat / pinjaman dana tunai dalam bentuk pembiayaan modal kerja, investasi atau konsumsi, pembiayaan sepeda motor baru, pembiayaan mobil baru dan bekas, angkot, taksi , renovasi rumah, KPR dan barang-barang lainnya, Masa cicilan disediakan dalam tempo 12, 24, 36, 48, bahkan 60 bulan. Tidak ada charge bunga terlambat bayar dimana kredit konvensional memberikan sampai 0,5% per hari, tetapi kami hanya kenakan infaq (sedekah) Rp.2500 perhari untuk fakir miskin.